Ekonomi

Sri Mulyani Minta Para Gubernur Awasi Dana Rp11,5 Triliun di BPD

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Int)

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada para Gubernur untuk mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ini diungkapkannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7). 

“Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan, penempatan dana pemerintah sebesar Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD harus disalurkan kepada program-program yang mampu mendorong perekonomian di daerah. 

Bukan hanya itu, para gubernur juga harus mampu memastikan penyaluran dana pemerintah terhadap program pendorong ekonomi tersebut secara transparan . "Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," ujarnya. 

Dia meminta agar BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah. Hal itu harus dilakukan karena mekanisme penempatan dana untuk BPD ini sama dengan penempatan dana untuk Bank Himbara yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sebagai informasi, pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD dengan rincian BPD Jawa Barat dan Banten Rp2,5 triliun, DKI Jakarta Rp2 triliun, Jawa Tengah Rp2 triliun, Jawa Timur Rp2 triliun, dan SulutGo Rp1 triliun. Sementara untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar