Ekonomi

Pemerintah Diingatkan Masalah Deforestasi dan Eksploitasi Lahan Sawit

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All Agus Sutomo mengingatkan pemerintah akan masalah deforestasi, lahan gambut dan eksploitasi di industri perkelapasawitan. Ini mengingat pemerintah akan segera menerapakan B30 atau solar campur 30 persen minyak sawit.

Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All, Agus Sutomo mengatakan, semakin tinggi baurannya akan semakin besar kebutuhan minyak sawit. Oleh karena itu, di tengah program mandatori tersebut, semua mata rantai biodiesel harus fokus membenahi isu-isu yang berkaitan dengan NDPE (No Deforestation, Peatland & Exploitation) di Indonesia.

"Biofuel atau biodiesel yang bersih dari pembakaran, lahan gambut dan eksploitasi sangat penting diperhatikan oleh stakeholders kelapa sawit di Indonesia. Banyak perusahaan yang bilang sudah mengimplementasikan NDPE tapi masih saja ada yang menyimpang di lapangan. Berdasarkan data kami, sebesar 66 persen NDPE sedangkan sisanya sebesar 34 persen masih non NDPE," kata Agus Sutomo saat peluncuran Catatan Akhir Tahun Biodiesel Indonesia 2019 di Jakarta.

Dia menegaskan, semua stakeholder, baik pemerintah, perkebunan, pemasok dan pengguna biodiesel harus memiliki komitmen kuat menggunakan biodiesel yang bersih dari pembakaran, gambut maupun eksploitasi. Apalagi bila melihat pemanfaatan biodiesel/biofuel adalah sebagai upaya untuk memastikan ketahanan energi dan mengurangi pemanasan global.

"Implementasi mandatori B30 sebentar lagi akan digelar tahun 2020. Ini dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang komitmen semua stakeholder yang terlibat dalam industri ini terhadap biodiesel di Indonesia," katanya.

Dalam laporan, ada beberapa sorotan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang berada dalam lingkaran kelapa sawit. Koalisi tersebut merekomendasikan kepada perusahaan yang sudah adopsi NDPE bisa konsisten terapkan NDPE, tidak hanya kepada pemasok tapi juga pada anak-anak perusahaan.

Begitu pula bagi perusahaan-perusahaan yang belum mengadopsi untuk segera menerapkannya. Rekomendasi kepada pemerintah adalah pada ranah pengawasan dan penguatan regulasi yang memastikan perusahaan-perusahaan menjalankan NDPE secara menyeluruh. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar