Ekonomi

Apolin Desak Pemerintah Kembali Terapkan Pungutan Ekspor CPO

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) mendesak pemerintah untuk kembali menerapkan tarif ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). 

Pasalnya penundaan penerapan tarif ekspor CPO hingga Desember 2019 ini membuat pengembangan industri hilir kelapa sawit dalam negeri tersendat karena kekurangan bahan baku.

Ketua Umum Apolin Rapolo Hutabarat mengatakan, saat ini margin industri hilir kelapa sawit, khususnya industri oleokimia sudah negatif. Kapasitas terpakai oleokimia sudah turun 20% menjadi tinggal sekitar 60% dari total kapasitas terpasang sekitar 12 juta ton per tahun.

"Padahal sebelumnya terpakai itu mencapai 80 persen, tapi karena ada kekurangan bahan baku menjadi turun," ujarnya, usai menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Spektrum Penggunaan Produk oleokimia di Industri Strategis, Selasa (19/11/2019).

Ia menjelaskan, sekitar 90 persen bahan baku industri oleochemical berasal dari Crude Palm Kernel Oil (CPKO) dan turunnya, sementara sisanya sekitar 10 persen berasal dari CPO. Nah saat ini, industri oleokimia kesulitan mendapatkan bahan baku CPKO karena banyak diekspor. 

"Jadi ada perebutan bahan baku," ujarnya.

Selain kesulitan mendapatkan bahan baku, dari sisi harga juga naik karena kebutuhan meningkat sementara bahan baku kurang.

Rapolo melanjutkan, Apolin telah mengirim surat resmi kepada pemerintah untuk mempertimbangkan menerapkan kembali pungutan ekspor minyak sawit mentah.

Apolin mengingatkan pemerintah pentingnya mengembangkan sektor hilir. Apalagi saat ini investasi di sektor oleokimia  juga meningkat.

Apolin mencatat pada 2017 nilai investasi yang masuk di sektor oleokimia Rp4,77 triliun dan tahun 2018 kembali masuk lagi sebesar Rp1,14 triliun dan tahun 2019 ini ada Rp0,8 triliun untuk perluasan kapasitas produksi. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar