Ekonomi

Pemerintah Masih Andalkan Metanol Impor untuk Mandatori B30

B20 dan B30. (Int)

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM menyatakan sebagian besar metanol untuk kebutuhan fatty acid methyl ester (FAME) masih diimpor.

Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai upaya untuk mengatasi permasalahan impor metanol berada di ranah Kementerian Perindustrian. Adapun metanol menyumbang sekitar 13 persen hingga 14 persen campuran FAME. 

"Jumlah persisnya volume impor saya tidak tahu, tapi sebagian keperluan metanol masih diimpor," katanya.

Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andrian Feby Misna mengatangan kebutuhan metanol yang masih didatangkan dari luar negeri menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan biodiesel di Indonesia. 

Pihaknya pun mengaku masih mendiskusikan sejumlah opsi untuk memenuhi kebutuhan metanol untuk mendukung mandatori biodiesel 30 persen (B30) mulai 2020.

Selain permasalahan pasokan metanol, ada sejumlah tantangan lain dalam perkembangan biodiesel, yakni  perlunya stok jaminan keberlanjutan, kesiapan dari industri penunjang, insentif pendanaan yang masih bergantung pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-PKS), permasalahan infrastruktur, hingga kampanye negatif penggunaan biodiesel dari pihak luar. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar