Menkeu Sri Mulyani Usul di APBN 2019 Rupiah Jadi 15.000 per Dolar AS

Rabu, 17 Oktober 2018

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengusulkan perubuhanan asumsi makro pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Salah satunya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 15.000 per dolar AS. Hal itu disampaikannya pada saat rapat kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“(Nilai tukar) yang kita semuanya telah membahasnya di dalam Panja A waktu itu adalah pada angka 14.500 per dolar AS. Sedangkan untuk asumsi makro yang lain masih sama." kata Sri Mulyani melalui keterangan resminya, seperti dikutib Rabu, (17/10/2018).

"Berdasarkan usulan dari Pak Gubernur (BI) mengenai range nilai tukar yang tadi disampaikan 14.800 per dolar AShingga 15.200 per dolar AS, kami mengusulkan menggunakan nilai tengahnya di angka tengahnya di Rp15.000 untuk nilai tukar tahun 2019,” lanjut dia.

Sri Mulyani menilai, perubahan tersebut dikarenakan Indonesia mewaspadai dinamika ekonomi global yang makin dinamis yang dipicu antara lain oleh kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga, mengetatkan likuiditas dollar Amerika serta perang dagang antara Amerika dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).*