Malaysia Kembali Turunkan Pajak Ekspor Minyak Sawit

Kamis, 12 Juli 2018

KUALA LUMPUR-Malaysia kembali akan menurunkan pajak ekspor minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO). Itu setelah mengembalikan (menaikkan) pajak ekspornya yang sempat ditunda empat bulan.

Menurut analis, langkah ini dilakukan akibat kemerosotan kuantitas ekspor CPO negeri ini, dan harga minyak sawit yang tidak kunjung positif. Kendati juga tidak diingkari, ada faktor eksternal yang mempengaruhi itu, yaitu perang dagang China-Amerika Serikat.

Penurunan pajak ekspor minyak sawit mentah itu akan dilakukan bulan Agustus 2018. Dari yang semula 5% di bulan Juli 2018 akan diturunkan menjadi 4,5% di bulan Agustus. Itu dikatakan Dewan Minyak Sawit Malaysia yang mengutip Departemen Bea Cukai Nasional.

Seperti diketahui, Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Negara Asia Tenggara menghitung harga referensi minyak sawit sebesar RM2.284,26 (US $ 567,52) per ton untuk Agustus. Dan di Malaysia, setiap harga di atas RM2.250 dikenakan pajak.

Akhir-akhir ini, patokan minyak sawit berjangka Malaysia mencapai titik terendah dalam dua tahun. Pada Rabu sore kemarin juga masih mengalami penurunan sebesar 1,6% di RM2.223.  TEM/jss