Sri Mulyani : Kredit Rp 2,5 Triliun Disalurkan Tanpa Agunan

Sabtu, 06 Januari 2018

Jika di masa Orde Baru ada Kredit Candak Kulak, sekarang pemerintah meluncurkan kredit Ultra Mikro yang disingkat UMi. Kredit ini tanpa agunan dan dengan bunga yang sangat rendah. DPR menyetujui penambahan anggaran untuk kredit ultra mikro (UMi) pada 2018 menjadi Rp 2,5 triliun dari Rp 1,5 triliun pada 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana UMi sebesar Rp 2,5 triliun akan disalurkan bagi pelaku usaha kecil, seperti penjual ayam, tukang jahit, penjual es kelapa muda dan lainnya dengan maksimal pembiayaan Rp 10 juta per usaha. “Harapan kami, penambahan anggaran ini bisa didistribusikan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil agar mereka mampu bertahan dan roda ekonominya tetap berputar untuk menopang kebutuhan keluarganya. Apalagi bunga kredit UMi sangat rendah,” ujar Menkeu di Malang. Jika kucuran dana bantuan kredit UMi itu berkembang dan berhasil, lanjutnya, usaha kecil bersangkutan bisa mendapatkan bantuan kredit yang lebih besar lagi melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan pembiayaan lebih dari Rp 50 juta. Namun untuk pinjaman itu menggunakan agunan. Hanya saja, menurut Sri Mulyani, penyaluran kredit UMi masih terkendala dengan minimnya lembaga penyalur. Sebab penyalur kredit ini adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti koperasi. Dan, yang menjadi problem saat ini, banyak koperasi yang ditutup karena tidak sehat. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar ada pembinaan dan pendampingan bagi koperasi agar menjadi sehat dan nantinya bisa menyalurkan kredit untuk pembiayaan dalam bingkai UMi. Koperasi yang saat ini menjadi lembaga penyalur didampingi dan diawasi oleh PT Bahana Artha Ventura (BAV). Dan, UMi yang diserahkan untuk usaha kecil di Malang raya itu disalurkan melalui Koperasi BMT Usaha Gabungan Terpadu (UGT) Sidogiri dan PT Pegadaian (Persero). UMi merupakan program bantuan kemandirian usaha yang menyasar usaha sangat mikro yang diluncurkan pada Agustus 2017. Pada tahun 2017, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun untuk Umi pada 2017. Dana ini dikoordinasikan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Penyaluran dana dilakukan PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura (BAV), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Dan, PT BAV bisa kerja sama untuk penyaluran (chanelling) dengan koperasi, seperti kerja sama dengan Koperasi BMT UGT Sidogiri. Saat ini ada delapan koperasi menjadi lembaga penyalur kredit yang melakukan kerja sama dengan PT BAV. Pada tahun 2017, debitur UMi mencapai 307.032 dan pemerintah menargetkan ada 800.000 nasabah Umi pada 2018. Oleh karena itu, Kemenkeu terus mengupayakan agar koperasi penyalur itu terus bertambah. jss