Sebagai Investor Kedua di Indonesia, Jepang Sepakati Perjanjian Investasi

Sebagai Investor Kedua di Indonesia, Jepang Sepakati Perjanjian Investasi
Setelah berjuang sejak tahun 2014, akhirnya perjanjian investasi ASEAN-Jepang disepakati. Itu merupakan usulan Indonesia, yang mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Jepang menuntaskan soal itu. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meengatakan itu usai perundingan ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) di Manila, Filipina, pekan lalu. “Setelah berjuang selama tiga tahun, kita berhasil memasukkan kepentingan Indonesia terkait perlindungan investasi – Investor States Dispute Settlement (ISDS) dalam Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP,” katanya dalam  kemendag.go.id, Rabu (15/11). Menurut Enggar, protokol ini akan mengakomodir perjanjian bidang investasi, jasa, dan Movement of Natural Persons (MNP) masuk ke dalam Persetujuan Induk AJCEP. Dengan begitu, apabila seluruh pihak, termasuk Indonesia, dapat menandatangani Protokol ini pada bulan Maret 2018, maka cakupan kerja sama AJCEP akan sama dengan Persetujuan ASEAN+1 FTA lainnya, yaitu bidang Perdagangan Barang,Jasa dan Investasi. Kesepakatan ini merupakan upaya Indonesia dalam menyesuaikan persetujuan internasional, yang dalam hal ini merupakan kerja sama ASEAN dan Jepang di bidang investasi dengan UU Penanaman modal. Dengan ketentuan yang disepakati ini, maka penanganan sengketa, apabila terjadi antara Investor Jepang dan Pemerintah Indonesia, dapat diselesaikan dengan mekanisme yang prinsipnya memberikan hak yang berimbang baik bagi pemerintah maupun investor asing. Selain menyepakati tentang perlindungan investasi, Indonesia dan Jepang juga berhasil menyelesaikan isu transposisi tarif bea masuk Indonesia. Dalam data Kementerian Perdagangan, Jepang merupakan tujuan ekspor nonmigas ketiga terbesar pada tahun lalu dengan total nilai perdagangan mencapai US$ 29 miliar dan surplus perdagangan sebesar US$ 3,2 miliar bagi Indonesia. Ekspor Indonesia tahun 2016 sebesar US$ 16,1 miliar dan impor sebesar US$ 12,9 miliar. Selain itu, pada periode 2012-2016, Jepang tercatat sebagai negara investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 18,2 miliar. Jepang juga menjadi mitra dagang terbesar ke-3 ASEAN. Nilai perdagangan ASEAN-Jepang mencapai US$ 221,7 miliar, atau sekitar 10% dari total nilai perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain. Foreign Direct Investmen (FDI) Jepang ke ASEAN mencapai US$ 14 miliar atau 14,5% dari total nilai FDI di ASEAN. jss

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index