PEKANBARU - Usai Reses anggota dewan yang dimulai tanggal 24 - 29 Agustus, DPRD Riau langsung menggelar Sidang Paripurna, Kamis (30/8/2018). Sidang Paripurna ini merupakan sidang penutupan masa sidang II yaitu bulan Mei - Agustus, dan juga pembukaan masa sidang September - Desember. Namun, dari 65 anggota dewan yang hadir hanya 29 anggota dewan saja. Padahal untuk kuorum harus dihadiri 34 anggota dewan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu yang didampingi Sunaryo dan Noviwaldy Jusman.
Terangnya, sebagai pimpinan, tentu diharapkan pada paripurna berikutnya, para anggota dewan bisa hadir dan memenuhi kuorum paripurna. Akan tetapi karena paripurna ini hanya penyampaian masa sidang ke tiga jadi tetap bisa dilaksanakan.
"Kami memaklumi minimnya kehadiran anggota dewan. Ini disebabkan kemungkinan anggota dewan masih banyak yang belum kembali ke Kota Pekanbaru usai melakukan reses di daerah pemiliha masing-masing," terang Politisi PDIP ini.
Menurutnya, pihaknya akan membicarakan hal ini dulu dengan Ketua Fraksi. Pihaknya akan menyampaikan ke Ketua Fraksi untuk memberitahukan anggotanya agar bisa hadir di setiap paripurna.
Selain itu, penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda penanggulangan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika adiktif lainnya sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah akan diagendakan kembali. ezy