KAMPAR - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, di dampingi Kepala Dinas Pertanian Kampar Bustan dan Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, menyerahkan 700 sertifikat tanah dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN ) kepada masyarakat Desa Lubuk Siam dan Desa Taratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu. Penyerahan sertifikat Tora ini dilaksanakan, Selasa (16/6) di kantor Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
Penyerahan ini merupakan yang Pertama dilakukan di Indonesia, berkat kerjasama yang baik antara stakeholder dan masyarakat.
Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH dalam arahannya menyampaikan, bahwa dengan telah diberikannya sertifikat tanah ini, artinya masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah milik mereka yang diharapkan nantinya dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.
"Semua masyarakat yang memperoleh sertifikat tentunya senang dan bangga dengan adanya program ini, yang merupakan salah satu bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan pribadi," ujar catur.
Catur juga menambahkan, bahwa ini adalah salah satu dokumen berharga yang nantinya dapat diberikan dan digunakan pada keturunan kita saat tua nanti.
"Tentu kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar harus bangga, karena program ini merupakan yang pertama di Indonesia dan kedua kalinya saya serahkan setelah kemaren didesa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, maka gunakanlah dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Sutrilwan, SH.MH mengatakan, kabupaten Kampar adalah daerah pertama di Indonesia yang sertifikat tanahnya dibagikan melalui program tora, seharusnya sertifikat ini dibagikan Desember mendatang, namun karena masyarakat, perangkat desa dan BPN yang pro aktif dalam proses penyelesaian sertifikat ini, maka dapat dibagikan sebelum jadwal yang ditentukan, untuk itu kita patut berbangga dengan prestasi ini.
"Untuk pembagian sertifikat tahap pertama ini ada 700 sertifikat, dengan rincian untuk lubuk Siam 200 sertifikat dan untuk Teratak buluh 500 sertifikat , sedangkan untuk pengusulan tahap kedua, untuk lubuk siam 28 sertifikat dan Teratak Buluh 484 sertifikat," Sutrilwan.
Pantauan awak media, turut hadir juga pada acara ini, Camat Siak Hulu Rahmad Serta Kepala Desa Lubuk Siam dan kepala Desa Teratak Buluh.*