Upah Nominal Petani Naik 0,25 Persen di November 2019

JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2019 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah buruh tani Oktober 2019. Angka tersebut naik yaitu Rp54.515 menjadi Rp54.650 per hari.

"Upah nominal harian buruh tani nasional November naik 0,25 persen dibanding bulan sebelumnya. Angka ini naik dari Rp54.515 menjadi Rp54.650 per hari," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

Suhariyanto melanjutkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Oktober 2019, yaitu dari Rp89.072 menjadi Rp89.081 per hari. Sedangkan, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.

"Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh," jelasnya. (*)

Baca Juga