Galeri Foto

SPPT PBB-P2 Resmi Diluncurkan Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) launching SPPT PBB-P2, di Hotel Novotel, Selasa (15/2/2022).

Walikota Pekanbaru Firdaus, didampingi Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin melaunching dan juga membuka langsung Forum Group Discussion (FGD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berskala nasional terkait implementasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2022.

Para peserta FGD ini berasal dari kabupaten dan kota di Riau. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Bapenda dari provinsi lain.

"Ini untuk penguatan pajak-pajak daerah agar tujuan undang-undang ini supaya desentralisasi daerah. Agar daerah ini tetap berdaya dalam sumber PAD untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Pria yang kerap disapa Ami ini menyebut, ada penyederhanaan pajak daerah di dalamnya. Jadi beberapa pajak yang di sederhanakan dan jenis layanan restribusi.

"Terkait dengan PBB, tadi secara langsung kepada pak camat untuk ketetapan SPPT PBB ini. Secara periodik kami nanti juga akan langsung lakukan tinjauan ke lurah hingga ke masyarakat," terangnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemko Pekanbaru juga harus berjuang meningkatkan pendapatan. Insentif-insentif telah diberikan pada sebelas jenis pajak sejak tahun lalu dan berlangsung hingga 30 Mei 2022.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada pembayar pajak tertinggi. Pada kategori bidang usaha, penghargaan diberikan PT Angkasa Pura II, PT Pangeran Pekanbaru Hotel.

Pada kategori perorangan, penghargaan diberikan kepada Famela Vanesa Nursalim dan Margo Edi. Pada kategori bank mitra, penghargaan diberikan kepada BJB, BNI, dan Bank Riau Kepri.(lin)