Politik

MAY DAY: Nasib 16,2 Juta Pekerja Sektor Sawit Tergantung Lobby ke Uni Eropa 

JAKARTA-Langkah cepat pemerintah melakukan lobby-lobby ke Uni Eropa terkait diskriminasi sawit, adalah harapan dari 16,2 juta pekerja yang bergelut dalam sektor industri perkelapa sawit di Indonesia. Inilah salah satu yang dibahas dalam Dialog antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan sejumlah konfederasi, serikat pekerja dan federasi pekerja.

"Pemerintah perlu sungguh-sungguh memperjuangkan sektor ini dalam berbagai forum lobby internasional. Pasalnya, nasib 16,2 juta pekerja sangat tergantung pada perjuangan lobby ke Uni Eropa," kata Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung, Selasa, 30 April 2019 di Jakarta. 

Saat ini pekerja di Industri sawit baik swasta maupun negara mencapai 3,75 juta orang,selain itu, terdapat 2,2 juta petani sawit atau secara total jumlah pekerja yang terlibat rantai pasok sawit bia mencapai 16,2 juta orang.

Dikatakan Nursanna, kebijakan Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel berpotensi mengancam kelangsungan hidup pekerja sektor sawit.

Sektor sawit bagi Indonesia punya peran penting mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, menumbuhkan kesempatan kerja produktif serta menjamin kepastian adanya kerja layak untuk semua orang. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)

Dialog yang dihadiri oleh JAPBUSI yang terdiri atas 4 konfederasi yakni konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia atau CAITU, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (Rekonsiliasi), Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia dan Konfederasi serikat buruh muslimin Indonesia.

Selain itu ada 9 Federasi serikat pekerja yang memiliki basis di industri sawit Indonesia. Federasi pekerja ini antara lain Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/Rekonsiliasi dan Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera. Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Pertanian Perkebunan Peternakan Perikanan dan Kehutanan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia.

Sementara itu, Ketua bidang ketenagakerjaan (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) GAPKI Sumarjono Saragih mengatakan, pihaknya selalu mengedepankan dialog sosial, termasuk bipartrit dan tripartrit dalam penyelesaian perselisihan.

GAPKI, kata Sumarjono, sangat terbuka terhadap semua masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat nasional maupun internasional untuk berbagi informasi, pengetahuan terkait tata kelola sawit berkelanjutan.

Tidak hanya unsur pengusaha dan pekerja, GAPKI juga mengajak pemerintah aktif untuk memperbaiki serta meningkatkan kondisi tenaga kerja dan petani sawit Indonesia melalui regulasi-regulasi yang mengatur secara khusus tentang ketenagakerjaan sector perkebunan kelapa sawit.

"Kami siap bekerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di Industri sawit. Melalui kerjasama ini," katanya seperti dikutip dari Antara.(rdh)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar