Ekonomi

Februari, Harga CPO Global Menguat 5 Persen

JAKARTA-harga CPO global pada Februari 2019 mencatat kenaikan harga rata-rata bulanan sebesar 5% atau dari US$ 530,70 per metrik ton di Januari meningkat menjadi US$ 556,50 per metrik ton.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam pernyataan tertulis, Selasa 2/4 menungkapkan, sepanjang Februari harga CPO global bergerak di kisaran US$ 542,50 – US$ 572,50 per metrik ton. Naiknya harga CPO global ini didorong oleh berkurangnya stok minyak sawit di Indonesia dan Malaysia dan juga minyak nabati lain di beberapa negara produsen.

Kinerja ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan produk turunannya, Biodiesel dan Oleochemical) di Februari ini mengalami penurunan lebih dari 11% dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau dari 3,25 juta ton di Januari tergerus menjadi 2,88 juta ton di Februari.

Penurunan volume ekspor ini disebabkan antara lain karena penanggalan pada bulan Februari yang lebih pendek daripada bulan Januari. Sementara itu, khusus untuk volume ekspor CPO, PKO dan turunannya saja (tidak termasuk oleochemical dan biodiesel) tercatat mengalami penurunan hampir mencapai 11% juga atau dari 3,1 juta ton di Januari melorot menjadi 2,77 juta ton di Februari.

Dari total ekspor Februari, terdiri dari CPO 852,30 ribu ton dan sisanya adalah produk turunannya. Negara-negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia khususnya CPO dan produk turunannya yang mencatatkan penurunan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya adalah Amerika Serikat 48%, Pakistan 41%, China 22%, Afrika 16% dan India 14,5%.

Sebaliknya negara tujuan lain ekspor minyak sawit Indonesia khususnya CPO dan produk turunannya justru mencatatkan kenaikan permintaan dibandingkan bulan sebelumnya adalah Uni Eropa 27% dan Bangladesh 8%. Beralih kepada penyerapan di dalam negeri.

Perluasan mandatori biodiesel 20% (B20) kepada non-PSO menunjukkan perkembangan yang sangat positif setiap bulannya. Sepanjang Februari ini penyerapan biodiesel di dalam negeri mencapai lebih dari 648 ribu ton atau naik 17% dibandingkan dengan bulan Januari lalu yang hanya mencapai 552 ribu ton.

GAPKI berharap uji coba B30 dapat segera dilaksanakan dan diharapkan dapat mempercepat implementasi program mandatori B30. Peningkatan penggunaan biodiesel berbasis CPO selain akan meningkatkan penggunaan CPO dalam negeri sekaligus akan menghemat devisa impor migas, yang selama ini nilainya sangat besar.

Dengan tingginya penggunaan CPO dalam negeri akan mengurangi ketergantungan kepada ekspor. Saat ini kita juga sedang dihadapkan pada tantangan hambatan perdagangan yang diterapkan oleh Komisi Uni Eropa yang pada tanggal 13 Maret 2019 ini telah mengadopsi Renewable Energi Directive II (RED II) dimana akan ada penghapusan penggunaan biodiesel berbasis sawit karena sawit digolongkan sebagai minyak nabati beresiko tinggi terhadap deforestasi (ILUC – Indirect Land Used Change) sedangkan minyak nabati lainnya digolongkan beresiko rendah.

Meskipun landasan ilmiah RED II banyak dipertanyakan, diskriminasi negara Uni Eropa ini tentunya sangat merugikan negara produsen sawit. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar