Regulasi

Sekda Inhu Serahkan Sertifikat PTSL Secara Simbolis 

INHU - Pembagian sertifikat hak atas tanah masyarakat yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu diserahkan oleh Hendrizal Sekretaris Daerah secara simbolis dihalaman Kantor bupati Inhu, Senin, 18 Maret 2019.

Dalam acara penyerahan sertifikat di hadiri oleh forkopimda Inhu. Penerima sertifikat hak atas tanah kegiatan PTSL tahun 2018 sebanyak 110 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu sebanyak 15.189 bidang, ucap Hendrizal.

Dikatakanya, bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat hak atas tanah supaya bersabar karena saat ini masih menunggu dari BPN Inhu untuk membentuk zona pembagian sertifikat guna mengantisipasi timbulnya polimik di masyarakat nantinya.

Selanjutnya, Kepala BPN Inhu (Plt) Jumihardi menyatakan disituasi  penyerahan sertifikat, Program sertifikat hak atas tanah PTSL untuk masyarakat Inhu  sudah berjalan tiga tahun sejak tahun 2017 dan tahun 2018 serta pada tahun 2019 tidak ada pungutan biaya apapun atau gratis.

"Terima kasih kepada seluruh perangkat pemerintahan desa, kelurahan serta kecamatan yang selama ini bersama - sama dalam pelaksanaan penyelesaian sertifikat hak atas tanah pada tahun 2018," ujar  Jumihardi 

Disela-sela waktu prosesi penyerahan sertifikat. Awak media menjumpai Destrieni salah seorang warga yang menerima sertifikat menyatakan, terimakasih kepada pemerintah karena pembuatan sertifikat hak atas tanah oleh BPN Inhu berjalan sesuai aturan dan tidak ada di pungut biaya, katanya. (dan)


 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar