Regulasi

Pemprov Riau Tak Galau Lagi Soal P3K 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi

PEKANBARU - Kegalauan daerah yang tidak mengetahui banyak soalPegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Akhirnya terbayar sudah. 

Dimana sebelumnya instruksi mencari pegawai kontrak pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional serta Hari Ulang Tahun Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun 2018 silam telah digaungkan. 

Ketidak tahun itu karena Daerah mengakui belum diberikan arahan sama sekali terkait mempekerjakan tenaga kontrakan. 

"Kalau gak ada data saya juga gak berani ngomong. Kita memang tidak tahu informasinya seperti apa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat, 18 Desember 2019.

Saat itu, Presiden RI, Joko Widodo menjanjikan akan mengangkat guru honorer Kategori dua (K2) serta non kategori yang memiliki usia di atas 35 tahun untuk turut serta diangkat menjadi pegawai dikalangan pemerintahaan. Selain itu juga akan menerima Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetiap daerah yang ada di Indonesia. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa solusi itu akan terjawab ketika dirinya dan Sekda lainnya se-Indonesia melakukan pertemuan di Kepulauan Riau, Batam dalam waktu yang tidak lama lagi. 

"Selama ini kita belum mendapatkan informasi apa-apa. Mungkin pada pertemuan Sekda se-Riau nanti di Batam. Kita harapkan akan ada petunjuk terkait mempekerjakan tenaga honorer bagi kita, "imbuhnya.

Tidak hanya itu, Hijazi menambahkan juga akan berharap pada pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) itu turut mengharapkan akan ada pemecahan masalah dan petunjuk yang tepat atas jumlah tenaga kerja honorer yang nantinya akan mereka akomodir. 

"Nantinya juga kita harapkan pada pertemuan itu akan ada petunjuk berapa banyak tenaga honorer yang akan kita kerjakan,"jelasnya. Bahkan, kabar tidak sedap terlebih dahulu telah menghantui mereka. Dimana jika mempekerjakan tenaga kontrak akan membuat beban baru bagi daerah ditengah kondisi seperti saat ini. 

"Kita harap juga bahwa nanti dalam pertemuan itu akan dapat menjawab pertanyaan apakah P3K itu dapat membantu kita atau malah menyusahkan kita saja," tandasnya. (Azhar) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar