Regulasi

Wacanakah Siswa MA Akan Diasramakan ?

PEKANBARU - Maraknya kenakalan remaja terutama terjadi dikalangan siswa yang mengecam pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (SLTA sederajat) membuat DPR RI mengambil tindakan tegas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dapil Sumatera Utara II, Iskan Qolba Lubis mengatakan akan membuat aturan baru bagi bagi siswa-siswa Madrasah Aliyah.

Nantinya siswa-siswa ini akan diberikan fasilitas pemondokan. Sama seperti yang ada di pondok pesantren yang banyak tumbuh di Indonesia.

"Kita juga dengar dan menerima usulan termasuk mengatasi kenakalan remaja di Pekanbaru ini. MAN itu harus dibuatkan asramanya," sebutnya, Selasa, 11 Desember 2018.

Menurutnya, itu semua terjadi akibat pergaulan anak muda zaman milenial. Terutama terlalu banyak terpapar pengaruh buruk dari penggunaan media sosial. Selain itu mereka juga tidak bisa membedakan mana pengaruh ya g akan berdampak buruk dengan yang tidak. 

"Jadi mereka itu (siswa MAN) terlalu lama bergaul akhirnya masuk masalah sosial. Pokoknya kita akan bangun asrama di Madrasah Aliyah," jelasnya.

Sebelumnya, Upaya pondok pesantren di Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembangunan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akhirnya menunjukkan titik terang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dapil Sumatera Utara II, Iskan Qolba Lubis berjanji akan menindak lanjuti permasalahan menahun ini.

Janjinya itu dengan cara membuat Undang-Undang tentang Pondok Pesantren agar secepatnya dapat segera diterapkan.

"Setelah kita mendapatkan keluhan  ini, kita akan membuat Undang-Undang baru tentang Pondok Pesantren,"Sebutnya, Senin, 10 Desember 2018. Azhar


 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar