Lingkungan

Konflik PT ASL, Pemkab Inhu Akan Adakan Rapat  Pekan Depan

INHU - Menanggapi permasalahan konflik lahan yang terjadi dengan PT Alam Sari Lestari( ASL). Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, provinsi Riau mengatakan pada kamis (25/10/2018) pekan depan akan melakukan rapat bersama pihak terkait.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Inhu, Hendrizal ketika dikonfirmasi  soal permasalahan konflik PT ASL  dengan masyarakat desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dan desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cinaku, yang beberapa hari ini Viral di media masa.

"InsyaAllah kamis 25 Oktober 2018 sekira pukul 10.30 Wib, di ruang thamsir rachman kita akan adakan rapat tentang hal dimaksud,"ujarnya saat menangapi pemberitaan melalui grup Apkasindo Inhu, Jum'at (19/10/18).

Jika sebelumnya, tanggapan telah dilontarkan pihak PT Alam Sari Lestari akan disikapi dengan sangat serius. 

"Tentunya hal ini kami sikapi dengan sangat serius pak, mudah-mudahan bisa kita selesaikan dengan baik tanpa harus terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,"ujar Andana, Direktur PT ASL, Kamis (18/10) kemarin.

Andana juga menambahkan Hak Guna Usaha(HGU) yang dimiliki PT ASL adalah amanah Negara yang diberikan dan penyelesaian masalah harus melibatkan beberapa instansi, "Tentunya kami dari perusahaan tidak mungkin menyelesaikan sendiri, harus melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di desa ataupun pemerintah Indragiri Hulu," tukasnya. dan 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar