Ekonomi

Indeks Daya Saing RI Naik Dua Tingakat Dari Tahun Lalu

JAKARTA - Indonesia berhasil naik peringkat di Global Competitiveness Index. Di 2018 ini, indeks daya saing Indonesia naik 2 tingkat ke 45 dari sebelumnya yang ada di posisi 47.

Global Competitiveness Report adalah laporan dari World Economic Forum. Setiap tahun, keadaan setiap negara diteliti untuk mengetahui daya pertumbuhan ekonomi.

Untuk tahun ini, laporan tersebut dinamakan Global Competitiveness Index 4.0 untuk mencerminkan Revolusi Industri 4.0.

Indonesia berhasil mencapai peringkat 45. Artinya, Indonesia mengalahkan Meksiko (46), India (58), Turki (61), dan Brazil (72).

Terdapat 12 pilar atau indikator yang diteliti, yakni institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas makroekonomi, kesehatan, kemampuan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem finansial, ukuran pasar, dinamisme bisnis, dan kapabilitas inovasi.

Tiga skor tertinggi Indonesia berasal dari pilar stabilitas makroekonomi (skor 90), kemudian ukuran pasar (skor 82), dan kesehatan (skor 72). Skor stabilitas makroekonomi Indonesia tercatat nomor 51 di dunia dan ukuran pasarnya nomor 8 di dunia.

Untuk skor terendah bagi Indonesia salah satunya adalah pilar institusi yang mendapat skor 58. Dan paling rendah adalah kapabilitas inovasi yang mendapat skor 37.

Institusi di sini melingkupi bermacam aspek seperti keamanan, modal sosial, performa sektor publik, serta check and balances yang melingkupi transparansi anggaran, independensi yudisial, efisiensi kerangka hukum, serta kebebasan pers.

Situasi Negara Lain

Amerika Serikat (AS) berada di posisi 1. Skor makroekonomi di sana mendapat nilai sempurna, yaitu 100. Ukuran pasar dan sistem finansialnya masing-masing mendapat skor 99 dan 98. Skor AS paling rendah adalah di pilar adopsi TIK, yakni 71.

Di Eropa, Jerman berhasil mendapat posisi tertinggi di posisi 3. Jerman memiliki skor sempurna di pilar stabilitas makroekonomi, diikuti oleh kesehatan (skor 94), infrastruktur (skor 90), dan inovasi (skor 88).

Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan juga berhasil mencapai 15 besar. Sementara, Tiongkok harus puas di posisi 28.

Serupa dengan AS, Tiongkok berhasil unggul di ukuran pasar (skor 100) dan stabilitas makroekonomi (skor 98). Namun, negara itu rendah di pilar institusi (skor 55).

Sementara, di antara negara Asia Tenggara, Indonesia mencapai peringkat keempat setelah Singapura (2), Malaysia (25), dan Thailand (38). *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar