Politik

Tahun ini, Balitbang Kota Pekanbaru Fokus Tiga Kajian 

PEKANBARU - Sebagai Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Pekanbaru yang baru saja dibentuk 2017 lalu, Balitbang Kota Pekanbaru sudah dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Untuk tahun 2018 ini, ada 3 fokus kajian dalam penelitian dan pengembangan Balitbang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), kajian terhadap tata kelola pemerintahan yang berhubungan dengan smart city, dan yang terakhir adalah kajian terhadap pelayanan kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru, Yusrizal kepada wartawan, Sabtu (1/9/2018).

Menurutnya, dari 3 kajian itu, ada yang sudah dilaksanakan, namun ada juga yang masih dalam proses pengerjaannya. "Yang sudah kita laksanakan smart goverment untuk menuju tata kelola yang lebih baik. Sedagkan untuk PAD dan tata kelola kecamatan masih berjalan prosesnya. Tahun ini memang 3 kajian ini, tapi tahun depan kita rencananya ada 9 kajian penelitian," terangnya.

Hasil dari 3 kajian ini, lanjutnya, diharapkan out putnya berupa sebuah buku penelitian dan terlaksananya penelitian.

"Tetapi, kita tidak sampai di sini. Karena yang kita mau hasil penelitian tadi kita ajukan sebagai rekomendasi kepada walikota. Jadi outputnya itu berupa rekomendasi kepada walikota untuk membuat kebijakan apa dari hasil kajian kami,"terangnya.

Karena lanjutnya, indikator kerja dari Balitbang adalah seberapa banyak hasil kajian penelitian itu bisa dimanfaatkan pemerintah daerah dan masyarakat. 

Dijelaskannya lagi, karena Balitbang Pekanbaru ini baru dibentuk, maka yang menjadi kendala adalah masalah SDM nya, terutama SDM fungsional. Terangnya, bila Balitbang sudah mempunyai tenaga fungsional atau ahli, tidak perlu lagi mencari tenaga fungsional dari luar. 

"Kita masih perlu peneliti, mulai dari peneliti pertama, peneliti muda, peneliti madya, peneliti utama. Kemudian tenaga fungsional rekayasa dan analis yang terdiri dari 4 tingkatan juga. Kalau masing-masing itu diperlukan 2 tenaga, berarti kita perlu 24 orang tenaga fungsional," jelasnya.

Lebih lanjut Yusrizal menjelaskan, di Balitbang sendiri ada tim penilaian inovasi. Tugas dari tim penilaian inovasi ini adalah untuk melakukan penilaian apakah penelitian atau inovasi itu layak atau tidak layak untuk diaplikasikan di masyarakat.

Biasanya setelah dari penilaian inovasi ini, maka Walikota akan membuat surat keputusan untuk melegalkan inovasi tersebut. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar