Lingkungan

Dijarah, Nasib Hutan Bukit Batabuh Semakin Mengenaskan

INHU- Kondisi hutan lindung Bukit Batabuh semakin miris. Diduga kayu alam isi perut bumi dibabat sejumlah perambah hutan yang tak bertanggung-jawab. Hasil rambahan itu dijual ke pengepul.

Lahan bekas babatan hutan itu dimanfaatkan sejumlah pihak untuk dijadikan kebun kelapa sawit. "Perusak kawasan hutan lindung itu diduga dilakukan oleh Jamal, warga Dusun Sungai Ubo, Desa Pauranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu Provinsi Riau. Modusnya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit," kata warga sekitar.

Tokoh pemuda Peranap, Milli Taufiq (45) kepada SawitPlus.co menjelaskan, Jamal memanfaatkan sejumlah warga untuk membabat hutan lindung dengan dibekali peralatan mesin Chainsar.

Kayu bulat hasil tumbangan dijadikan kayu olahan yang berbentuk beroti, papan dengan berbagai ukuran, lalu hasil olahan itu dijual ke pengepul yang berada di Jalan Napal, diduga bernama Tijo (42), terangnya

Menurut Milli, Jamal merambah hutan di kawasan itu sudah berlangsung lama hingga belasan tahun. Bahkan, diduga tidak hanya berperan sebagai perambah hutan saja, tetapi menerima kayu olahan dari hasil babatan kawasan lindung.

Untuk memasarkan kayu rambahan babatan hutan liar Bukit Batabuh ini bukan hanya di seputaran Peranap saja. Namun pemasarannya sampai ke Kuansing dan juga dikirim ke Jakarta menggunakan truck trailer yang berbentuk Box, duga Milli.

Dari hasil tinjauan sejumlah wartawan, Sabtu (18/8/2018) Tijo sebagai penampung kayu olahan yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pekerjaannya sebagai penjual kayu olahan itu hanya sebatas untuk mencari makan. “ Ya tau sama tau sajalah pak wartawan,” kata Tijo.

Menurut Tijo, apa yang selama ini dikerjakan bukan sendiri, tapi masih ada orang lain di belakangnya. Siapa? “Tak perlulah disebutkan namanya,” jawab Tijo sembari memberikan sesuatu kepada wartawan yang ditolak oleh awak media.

Hasil pantauan awak media, Jamal (sebagai eksekutor perambah hutan) dan Tijo (selaku penada hasil hutan lindung) sudah melakukan aktifitas ini hingga belasan tahun. Namun, belum ada tindakan dari pemerintah daerah terkait hal ini. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar