Industri

PT BRS Lakukan Rapat Dengan KUD Tiga Serumpun 

INHU- Menindak lanjuti hasil dari pertemuan di kantor Bupati Inhu terkait kebun plasma masyarakat, Perusahaan Bintang Riau Sejahtera lakukan rapat Koordinasi dengan KUD Tiga Serumpun pada Rabu (15/08/18) di kantor PT BRS. Dengan topik, "legalitas koperasi Tiga Serumpun serta kepengurusannya".

Hasil rapat dalam berita acara," perbaikan ijin - ijin legalitas koperasi yang belum lengkap, menyetujui bersama tetap memakai kesepakatan yang ada sesuai MOU perjanjian kerjasama 2 Desember 2013",kata sutia wakil ketua koperasi Tiga Serumpun. 

Head Of. PDPA PT BRS, Jamalul sebagai pimpinan rapat mengatakan, "rapat pertama ini menindak lanjuti hasil rapat di Kantor Bupati Inhu pada Kamis (09/08/18) pihak KUD Tiga Serumpun telah menyetujui hasil rapat dengan kepala dingin". Ucapnya

Dalam rapat di Kantor perkebunan PT BRS tampak hadir pimpinan rapat, Jamalul (BRS), Rusli ferdiansyah (Humas BRS), Alpian(KTS), Sutia (KTS), Indra jaya(KTS), Mulyadi(Bendahara TS), Boy Manukalite (BRS), Andri(BRS)serta pengurus koperasi lainnya. 

Selanjutnya, setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terdapat materi di atas seluruh peserta memutuskan dan menyepakati yang telah di sepakati menjadi keputusan akhir dari rapat ini. 

Dalam hal ini, pihak perusahaan Bintang Riau Sejahtera bersama pengurus KUD Tiga Serumpun akan bersamaan melakukan perlengkapan yang belum lengkap ke kantor Dinas Koperasi Kabupaten Inhu dalam waktu dekat ini. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar