Politik

Tidak Kantongi Izin Kebun Sawit, PT MAL Terancam Dipanggil Paksa

INHU–Perusahaan kebun kelapa sawit Mulia Agro Lestari (MAL) tidak kantongi izin perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan  Batang Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu itu tidak hadir saat dipanggil, kini terancam dipanggil paksa. Pemerintah Daerah sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan kebun kelapa sawit itu. “DPRD Indragiri Hulu juga melakukan pemanggilan, tetapi pihak perusahaan tidak pernah hadir dalam pemanggilan tersebut." Komisi II DPRD telah dua kali melakukan hearing dan memanggil perusahaan itu untuk hadir dalam pembahasan legalitas perusahaan. Raja Fachrurazi S.Sos, Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa Perusahaan Mulia Agro Lestari tidak pernah memiliki Izin Lokasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit yang beraktifitas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Penegasan ini disampaikan Fachrurazi di Gedung DPRD Inhu, Senin (2/4/2018) malam seusai acara Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Inhu TA 2017 di Gedung DPRD Inhu. Ditegaskannya lagi, sebelumnya perusahaan Mulia  Agro  Lestari pernah mengajukan Permohonan Izin kepada Pemerintah Daerah Inhu untuk Izin lokasi seluas 500 Ha namun ditolak. “Penolakan itu karena Izin yang mereka ajukan berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, sehingga  permohonan Mulia Agro Lestari kita tolak,” tegasnya. Dengan tidak adanya Izin Lokasi, Pembangunan Kebun Kelapa Sawit yang dilakukan Perusahaan secara otomatis tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). “Untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan perusahaan harus memiliki Izin Pelepasan Kawasan Hutan. Dan untuk mendapatkan Izin Pelepasan Kawasan Hutan harus memiliki Izin Lokasi,”paparnya. Nofriandi, Ketua Komisi ll DPRD Inhu  menyatakan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berwenang terkait permasalahan ini. “Apabila pada pemanggilan ketiga nanti pihak perusahaan Mulia Agro Lestari tetap mangkir, kita akan melakukan pemanggilan paksa terhadap perusahaan tersebut,” tegasnya. Hamdan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar