Politik

Tuduh Dumping, Indonesia Laporkan AS ke WTO

JAKARTA-Indonesia melaporkan Amerika Serikat (AS) ke World Trade Organization (WTO) atas tuduhan dumping biodiesel asal Indonesia. “Pemerintah berencana akan mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” kata Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan. Pelaporan itu digunakan untuk melawan tuduhan dumping dari AS. Selain  upaya diplomasi terus dilakukan. Indonesia telah melaporkan tuduhan dumping itu pada Pengadilan Perdagangan Internasional AS (USCIT). Tuduhan itu dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah dengan Industri. “Pemerintah dan Industri sudah mengadu ke USCIT pada tanggal 4 Februari 2018,” ungkap  Paulus. AS telah menetapkan besaran dumping biodiesel Indonesia naik dari 50.71% menjadi 92.52%. Juga terdapat salah satu perusahaan yang besarannya naik sangat jauh. Besaran dumping yang dituduhkan AS kepada PT Musim Mas naik hingga mencapai 276.65%. Terhadap tuduhan itu Paulus mengungkapkan kekecewaannya. Itu dinilai membuat daya saing biodiesel Indonesia turun hingga tidak dapat lagi bersaing. “Kita tidak bisa ekspor ke Amerika. Indonesia sangat kecewa dengan tuduhan dan ketetapan pajak impor yang keterlaluan itu,” katanya. Menurut Paulus, akibat kebijakan itu, sejak 2017 Indonesia sudah tidak lagi mengekspor ke AS. Oleh karena itu Indonesia terus mencari pasar lain. Salah satunya adalah Uni Eropa (UE) yang sudah kembali terbuka pasarnya pasca dimenangkannya Indonesia oleh WTO atas kebijalam penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh UE. Selain itu negara yang punya potensi sebagai tujuan ekspor biodiesel adalah China, India, dan Australia. ass/jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar