Nusantara

Pemprov Riau Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025.

"Iya kita membuka pendaftaran calon anggota KI Provinsi Riau periode 2021-2025. Karena masa jabatan komisioner KI sebelumnya akan berakhir 12 Juli mendatang," kata Kepala Diskominfotik Riau, Chairul Riski kepada wartawan Rabu (2/6/2021).

Riski mengatakan, pendafran calon anggota KI Riau tersebut terbuka untuk umum asalkan sesuai dengan syarat yang ditentukan tim seleksi.

"Tim seleksi calon anggota KI Riau sudah dibentuk, itu diketuai oleh Dr Syifri Harto melalui keputusan Gubernur Riau tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KI Riau periode 2021-2025," terangnya.

Untuk diketahui pengumuman pendaftaran dibuka mulai 2-4 Juni, dan berkas lamaran pendaftaran mulai 7-18 Juni 2021. Kemudian seleksi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas 24-25 Juni, dan pengumuman lulus administrasi 28-30 Juni 2021.

Kemudian tahap selanjutnya seleksi ujian tertulis meliputi tes potensi meliputi tes potensi pada 1 Juli, dan pengumuman tes potensi 6 Juli 2021.

Dalam seleksi anggota KI Riau ini terdapat dua kategori persyaratan. Yakni persyaratan umum dan khusus. Untuk persyaratan umum terdapat 9 poin, dan khusus ada 10 poin. Untuk syarat dan ketentuan dapat diakses di website diskominfotik.riau.go.id dan mediacenter.riau.go.id.(*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar