Nusantara

Bersama BPJamsostek, Eka Hospital Pekanbaru Launching Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Return To Work

PEKANBARU - Eka Hospital Pekanbaru, bersama dengan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), melaunching Program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Return To Work, di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (13/8).

Launching program tersebut dihadiri oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau H. Jonli S, Sos, M.Si, Direktur Regional Eka Hospital Romi Jaya Saputra, serta sejumlah  para pimpinan perusahaan di Riau. 

Program Return To Work yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, merupakan bagian penting mewujudkan masyarakat yang inklusi penyandang disabilitas sekaligus melengkapi program dalam penanganan penyandang disabilitas untuk dapat kembali bekerja.

Kalau disadari, penyandang disabilitas merupakan investasi negara yang sangat potensial dalam membawa perubahan negara ke arah yang lebih baik, sepanjang penyandang disabilitas itu diberi kesempatan dan peluang berpartisipasi secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan.

Direktur Regional Eka Hospital, Romi Jaya Saputra, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Eka Hospital Pekanbaru untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja apalagi Program return to work ini, sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja. Program ini juga akan memberikan solusi lain, dengan cara memberikan pelatihan dan keterampilan khusus yang sesuai agar peserta dapat bekerja di unit kerja atau bidang lain pada perusahaan yang sama, ataupun perusahaan lain. 

"Untuk itu, kami siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan progam ini dengan sebaik mungkin. Menempatkan kembali seseorang yang kehilangan sebagian fungsi fisik atau anatominya ke dalam dunia kerja bukanlah sekadar menempatkan kembali pada pekerjaannya. Karena itu, diperlukan persiapan dan cara-cara yang sistematis untuk penyiapan seseorang dengan disabilitas ke dalam kehidupan yang baru juga kesediaan pemberi kerja untuk menerimanya kembali," ujar Romi. 

Romi mengatakan, Eka Hospital Pekanbaru siap memberikan pelayanan yang optimal kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. "Kami juga menerima rujukan untuk penentuan penyakit akibat kerja bila ada keraguan terhadap kasus yang dialami oleh pekerja," jelasnya.

Ia mengatakan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, Eka Hospital Pekanbaru menerima masyarakat yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK) termasuk kecelakaan akibat kerja. Nantinya, seluruh biaya perawatannnya di Eka Hospital Pekanbaru akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan syarat pasien merupakan peserta BPJS KEtenagakerjaan .

"Eka Hospital Pekanbaru juga memiliki fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi dan perawatan termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik. Dengan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi termasuk Kedokteran Okupasi dan Rehabilitasi Medik, Eka Hospital pekanbaru siap menjadi pasien untuk penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Pekanbaru, Mias Muchtar, mengungkapkan bahwa Eka Hospital merupakan ruma sakit pertama yang menjadi rujukan untuk pasien RTW.

"Eka Hospital merupakan rumah sakit pertama di Provinsi Riau yang menjadi rujukan untuk pasien RTW. Di mana RTW adalah pengembangan BPJamsostek dari risiko kecelakaan kerja, mengalami disabilitas, mengalami cacat fungsi, itu bisa dirujuk ke rumah sakit Eka Hospital," ujarnya kepada SAWITPLUS.CO. 

Dijelaskannya, untuk menjadi rumah sakit rujukan RTW perlu kajian dan kesiapan dari rumah sakit itu sendiri. Faktor utama adalah, terbentuknya tim di rumah sakit tersebut atas penanganan penindakan pasien kecelakaan kerja. Juga dengan kelengkapan dokternya. 

"Kita berharap semua rumah sakit bisa menangani dan menjadi rujukan pasien RTW. Tapi untuk saat ini yang kita lihat siap adalah Eka Hospital. Sampai saat ini sudah ada sembilan pasien yang direhabilitasi di Eka Hospital. Ada yang kaki, ada yang tangan, ada yang lutut," terangnya. 

"Saya tekankan, RTW ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bekerja kembali kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Sembilan perkeja yang menjalani rehabilitasi ini juga sudah kembali bekerja ke perusahaan uang yang sama," tambahnya.

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar