Nusantara

Polres Siak Selidiki Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak melakukan penyelidikan dugaan praktek Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (12/7), dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya.
 
Berawal dari laporan personil Polres Siak yang melakukan ekspedisi bersama tim Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud. Di lokasi tersebut, ditemukan gelondongan kayu mengapung di sungai.

Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin dilokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan kayu bulat jenis mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.

"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), Di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku, selain kayu mahang gelonggongan kita juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu-kayu tersebut," terangnya.

Doddy juga menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari para pelaku ilegal logging tersebut.

"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," jelasnya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar