Jateng Siap Gunakan Bahan Bakar B30

Rabu, 18 September 2019

Ilustrasi

SEMARANG - Menjelang penerapan penggunaan bahan bakar B30 (campuran 30 persen biodiesel pada minyak solar) pada 1 Januari 2020 nanti, pemerintah terus gencar melakukan sosialisasi di sejumlah daerah. 

Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM RI, Dadan Kusdiana mengatakan, penerapan aturan B30 sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk menekan impor minyak. Pasalnya, saat ini Indonesia termasuk salah satu importir minyak. 

"Kami terus melakukan sosialisasi ke beberapa provinsi agar siap menggunakan B30, karena penggunaan bahan bakar terbarukan sesuai dengan perintah dari Presiden RI Joko Widodo," kata Dadan di Semarang, Rabu (18/9/2019).

Dia menambahkan, bahan bakar B30 sudah melalui serangkaian ujicoba langsung terhadap beberapa kendaraan yang menggunakan diesel. Hasilnya, B30 sangat aman digunakan untuk kendaraan. 

Menurutnya, penggunaan bahan bakar B30 tidak memerlukan modifikasi khusus untuk mesin kendaraan. Pasalnya, B30 hanyalah campuran untuk mengurangi penggunaan solar sebanyak 30 persen.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan tes B30, hasilnya aman, sehingga publik yakin penggunaan B30 tidak berdampak signifikan pada mesin kendaraan dan tidak membebani biaya perawatan kendaraan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko menuturkan, kebijakan penggunaan B30 akan diterapkan awal 2020 nanti.

Menurutnya, Jawa Tengah sudah sangat siap menggunakan bahan bakar B30.

 "Jawa Tengah sudah siap menggunakan B30. Kami harap para pengusaha tambang untuk menjadi pelopor penggunaan B30," katanya. (*)