Limbah Sawit di Sumsel Mampu Bangkitkan Listrik Hingga 17,04 MW

Senin, 16 September 2019

Petani kelapa sawit. (Int)

PALEMBANG - Pengelola pabrik kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat mampu memanfaatkan limbah sawit untuk menghasilkan tenaga listrik sebanyak 17,04 megawatt.

Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel, Harry Hartanto mengatakan terdapat 14 unit pembangkit listrik yang tenaganya bersumber dari limbah kelapa sawit.

“14 unit pembangkit terdiri dari pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) yang dibuat oleh pabrik sawit di Sumsel,” katanya, Senin (16/9/2019).

Menurut dia, pabrik anggota GAPKI yang membuat pembangkit listrik dari limbah sawit tersebut biasanya memerlukan produksi 30 ton crude palm oil untuk menghasilkan 1 megawatt (mw).

Harry mengemukakan perusahaan kelapa sawit itu membuat pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan pabrik masing-masing, pasalnya suplai listrik yang disediakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak sampai ke lokasi pabrik sawit berada.

Menurut Harry, pengusaha sawit seringkali ingin berkontribusi terhadap suplai listrik dari energi limbah tersebut kepada masyarakat, namun demikian, pihaknya menilai harga yang ditawarkan PLN terlalu murah.

“Harga beli PLN terlalu murah tidak sesuai dengan investasi yang dikeluarkan pengusaha sawit untuk membuat pembangkit listrik tersebut,” katanya.

Dia mengemukakan perusahaan setidaknya harus menggelontorkan dana sekitar US$3 juta per MW untuk membuat pembangkit listrik dari limbah sawit.

Dia memaparkan lokasi pabrik sawit yang memiliki pembangkit listrik limbah sawit itu berada di daerah pelosok, seperti Kecamatan Bingin Teluk, Kabupaten Musi Rawas dan Kecamatan Babat Toman serta Bayung Lencir yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, PLTBg dan PLTBm itu juga berada di Kecamatan Mukut di Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Mesuji di Kabupaten Ogan Komering (Ilir). Adapula di Kecamatan Gunung Megang dan Sungai Niru di Kabupaten Muara Enim, serta Kecamatan Talang Ubi dan Abab di Kabupaten Pali.

Harry menambahkan limbah sawit yang dapat diolah menjadi tenaga listrik bisa berasal dari limbah cair (PLTBg) serta limbah padat berupa cangkang kelapa sawit untuk menghidupkan PLTBm. (*)