Indonesia Keluhkan Komitmen India Soal Penurunan Bea Masuk CPO

Selasa, 10 September 2019

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas kepada India, lantaran lambatnya negara tersebut memenuhi komitmennya untuk menurunkan bea masuk produk turunan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari RI.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun mengatakan, Pemerintah RI dalam hal ini, Kementerian Perdagangan harus terus menagih komitmen India tersebut. Pasalnya, sebelumnya, Indonesia telah merespon secara cepat permintaan India untuk menurunkan bea masuk produk gula mentah dari negara tersebut.

“Kami paham, saat ini India sedang mengalami beban peningkatan impor produk turunan CPO dari Malaysia, setelah kedua negara melakukan perjanjian dagang. Namun, India juga harus memegang teguh komitmennya kepada Indonesia. Lobi-lobi ke India harus diperkuat,” katanya.

Dia menambahkan, India baru saja menaikkan kembali bea masuk produk turunan CPO sebesar 5 persen menjadi 50 persen. Sebelumnya dalam perjanjian India-Malaysia Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IM CECA) bea masuk produk tersebut ditetapkan sebesar 45 persen.

Hal itu, menurut Derom dilakukan lantaran terjadinya lonjakan impor produk turunan CPO dari Malaysia sepanjang tahun ini. Kondisi itu membuat bea masuk produk turunan CPO dari India, menjadi setara dengan yang diberlakukan kepada Indonesia. Namun, menurutnya, dinaikannya tarif impor dari Malaysia tersebut hanya berlaku sementara, yakni hingga Maret 2020.

“Sifat pengenaan bea masuk tambahan tersebut hanya sementara. Artinya persamaan level of playing field kita dengan Malaysia pun hanya berjalan sementara. Maka dari itu kita butuh komitmen jangka panjang, yakni dengan penurunan bea masuk produk turunan CPO di India,” katanya. (*)