Pemindahan Ibu Kota Baiknya Saat Kondisi Ekonomi Stabil

Jumat, 23 Agustus 2019

Salah satu acara soal pemindahan ibukota negara. (Int)

JAKARTA - Lembaga kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan rencana pemindahan ibukota negara sebaiknya dilakukan saat kondisi perekonomian Indonesia mapan dan stabil. Harapannya, tidak ada lagi permasalahan-permasalahan ekonomi yang harus dihadapi.

"Kapan sebaiknya pindah ibukota? Setelah kita dalam kondisi ekonomi yang sudah mapan, dalam konteks ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang juga kenaikannya sangat baik, kemudian juga tingkat pengangguran sudah sangat rendah, lapangan pekerjaan tidak jadi masalah, bahkan permasalahan-permasalahan ekonomi yang kita hadapi itu sudah tidak ada. Paling ada hanya stimulasi-stimulasi kebijakan untuk mempercepat kinerja produktivitas baik itu sektoral maupun human capital. Itu yang penting," ujar peneliti Indef, Rizal Taufikurahman, Jumat (23/8/2019).

Menurut dia, kondisi sekarang untuk rencana pemindahan ibukota masih jauh dari kondisi tersebut, dimana Indonesia sudah dalam kondisi ketidakmampuan untuk mendorong pertumbuhan dan target tahun ini pun mungkin akan terkoreksi lagi untuk pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian ini menjadi perhatian penting bagi presiden terkait keinginan untuk memindahkan ibukota tersebut bahwa waktunya bukan sekarang.

"Lalu harus dikemanakan alokasi dana rencana pemindahan ibukota yang mencapai Rp466 triliun itu? Menurut saya yang paling penting adalah di hadapan kita sekarang sudah dibangun infrastruktur, selesaikan infrastruktur itu kemudian optimalkan utilitasnya untuk mendorong produktivitas industri yang memiliki multiplier effect, value added yang tinggi, dan mampu mendorong perbaikan ekspor kita," sebut Rizal.

Karena, harapan kita, neraca pembayaran dan neraca perdagangan yakni ekspor lebih baik daripada impor, harapannya itu selain nanti investasi dan juga konsumsi masyarakat melalui lapangan kerja, perbaikan upah, pendapatan, kemudian pajak yang semakin baik. Ini yang penting, mestinya itu yang yang direalokasikan.

Dengan demikian dana rencana pemindahan ibu ota itu mestinya dialokasikan kembali untuk industri-industri, sektor-sektor atau kegiatan-kegiatan yang mampu mendorong perbaikan ekonomi utamanya adalah pertumbuhan ekonomi dan pemerataan.

"Kalau kemudian digunakan untuk pemindahan ibukota maka hasilnya tidak mendapatkan apa-apa, hanya habis habiskan anggaran saja. Jadi tidak mendapatkan nilai tambah ataupun pertumbuhan ekonomi yang yang diharapkan, justru malah akan menambah masalah," katanya.

Dalam laporan riset kebijakannya, Indef merekomendasikan bahwa sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan. (*)