Indonesia dan Malaysia Akan Gugat WTO

Jumat, 09 Agustus 2019

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia akan mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO) secara terpisah.

Gugatan diajukan terkait dengan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit. Rencana implementasi kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang melarang penggunaan minyak sawit dalam biofuel.

"Kita lakukan masing-masing dengan saling komunikasi yang baik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, Jumat (9/8).

Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Meski dilakukan terpisah, gugatan akan saling mendukung.

Indonesia dan Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu rencana implementasi kebijakan RED II akan merugikan negara produsen tersebut.

Saat ini Indonesia tengah melakukan persiapan untuk melakukan gugatan. Wisnu bilang saat ini sedang pada tahap proses akhir seleksi kuasa hukum yang menggunakan firma hukum di Eropa. "Diharapkan putusan akan diambil pekan depan," terang Wisnu. (*)