Pemerintah Cairkan PMN Rp6,5 Triliun untuk PLN

Kamis, 01 Agustus 2019

Petugas PLN melakukan perbaikan. (Int

JAKARTA - Pemerintah mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,5 triliun kepada PT PLN (Persero). Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 51/2019, penambahan PMN bersumber dari APBN 2019.

Dalam APBN 2019, telah dianggarkan PMN kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp6,5 triliun dalam rangka mewujudkan ketersediaan pasokan listrik dengan menambah kapasitas menjadi sebesar 35.000 MW termasuk transmisi dan distribusi.

Merujuk pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2017-2026, perseroan bakal membangun pembangkit listrik sebesar 10.559 MW dan pihak swasta bakal membangun 25.068 MW.

PMN diberikan kepada perseroan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas perseroan dalam meningkatkan kemampuan pendanaan untuk membbiayai pembangunan infrastruktur.

Adapun alokasi dari PMN kepada PT PLN (Persero) pada 2019 dialokasikan untuk program listrik pedesaan, transmisi dan gardu induk.

Output dari PMN tersebut adalah tercapainya target elektrifikasi sekitar 97% pada tahun 2019.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah telah mencairkan PMN kepada PT Pelindo I (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (LPEI).

PMN kepada PT Pelindo I sebesar Rp527,13 miliar yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Perhubungan yang pengadaannya sejak 2000 hingga 2011.

Untuk LPEI, PMN yang dicairkan sebesar Rp2,5 triliun di mana Rp1,5 triliun digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha LPEI dan sisanya untuk penugasan khusus LPEI. (*)