Karhutla di Riau, Lima Perusahaan Ditegur

Senin, 29 Juli 2019

Kebakaran hutan dan lahan. (Int))

PEKANBARU – Satgas udara pengendalian kebakaran lahan dan hutan Provinsi Riau sudah melayangkan surat teguran dan pemberitahuan kepada lima perusahaan, atas temuan kebakaran lahan dan hutan di wilayah perusahaan atau batas perusahaan tersebut.

Kepala Satgas Udara yang juga Kadisops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Kolonel Pnb Jajang Setiawan mengatakan hasil temuan tim satgas udara tersebut sudah disampaikan lewat surat resmi, dan ditembuskan ke semua pihak terkait.

"Tembusan suratnya sudah kami sampaikan ke semua, komandan satgas yaitu Gubernur Riau, gakkum Polda, BNPB, dan terkait lainnya," katanya seusai konpers perkembangan pengendalian karhutla Riau di posko satgas karlahut, Senin (29/7/2019).

Lima perusahaan yang sudah dikirimkan surat teguran dan pemberitahuan yaitu PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT WSSI Koto Gasib Siak, PT Seraya Sumber Lestari Koto Gasib, dan PT Langgam Inti Hibrindo Langgam.

Jajang menjelaskan hasil temuan tim satgas udara yaitu laporan bahwa ditemukan titik api dengan lokasi di bawah radius lima kilometer di wilayah batas perusahaan.

Hasil temuan itu berupa titik koordinasi titik api dicatat, dan dicocokkan dengan peta kawasan yang menjadi acuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Agni, dan Dinas Kehutanan serta perkebunan setempat.

"Hasilnya diduga kebakaran lahan dan hutan yang ditemukan satgas udara ini masuk ke dalam batas area lima perusahaan tersebut," katanya.

Untuk tindak lanjut atas temuan ini, pihaknya menyerahkan kepada instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada perusahaan terkait.

Menurut dia, bila memang titik api terjadi di dalam kawasan atau konsesi perusahaan, pemadaman api menjadi tanggung jawab korporasi tersebut, bukan negara.

"Harusnya perusahaan ikut padamkan, bukan negara, tapi kalau sudah berdampak kepada masyarakat, negara akan turun tetapi tetap konsekuensi hukum atas kebakaran itu di perusahaan," katanya. (*)