Terancam Bea Masuk UE, Pengusaha Biodiesel RI 'Siaga 1'

Sabtu, 27 Juli 2019

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Kalangan pelaku industri biodiesel Indonesia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan notifikasi resmi dari Uni Eropa (UE) mengenai rencana pengenaan bea masuk imbalan sementara (BMIS) dan bea masuk antisubsidi (BMAS) atas produk biodiesel.

Bagaimanapun, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengklaim pelaku usaha biodiesel Tanah Air sudah mengetahui poin-poin tudingan dari UE, dan telah menyiapkan bantahan sesuai fakta yang ada di lapangan.

“Kami sudah punya argumentasi dan bukti yang kuat bahwa kita tidak melakukan praktik subsidi kepada ekspor biodiesel. Kami saat ini menunggu dokumen resmi dari UE, untuk ketika nanti sudah kita terima langsung kami kirimkan balasan mengenai penjelasan dan pembelaan atas tudingan subsidi itu,” katanya.

Di sisi lain, ekonom Indef Rusli Abdullah mengatakan, Indonesia harus mampu membebaskan diri dari ancaman penerapan bea masuk antisubsidi biodiesel yang akan diberikan oleh UE.

Pasalnya, apabila RI gagal terbeabas dari sanksi berbentuk tarif itu, maka pasar ekspor produk CPO RI akan semakin menyempit.

“Ekspor biodiesel kita ke UE sangat berpeluang digantikan oleh produk serupa dari Malaysia, yang tidak dikenai bea masuk tambahan. Tentu kondisi ini akan membuat kita kehilangan potensi pendapatan dari ekspor,” ujarnya. (*)