Upah Buruh Tani Bulan Juni Naik 0,18 Persen

Senin, 15 Juli 2019

Ilustrasi buruh tani. (Int)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2019 naik sebesar 0,18 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyatakan, pencapaian ini naik dibandingkan dengan upah buruh tani Mei 2019, yaitu dari Rp54.056  menjadi Rp54.152 per hari.

"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39 persen," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (15/7/2019).

Adapun upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada Juni 2019 naik 0,05 persen dibandingkan dengan upah Mei 2019. Adapun nilainya dari Rp88.664 menjadi Rp88.708 per hari.

"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,50 persen," jelasnya.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (*)