Biodiesel 30 Persen Sedang Diuji Coba

Kamis, 11 Juli 2019

Kumparan.com

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sedang menjalankan uji jalan (road test) penggunaan campuran biodiesel 30 persen (B30) pada kendaraan bermesin diesel. B30 sendiri merupakan lanjutan dari implementasi program B20 yang diklaim telah sukses berjalan.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Yohannes Nangoi, mengatakan saat ini pihaknya pun sedang menjalankan tes yang berkaitan dengan penerapan B30.

"Jadi saat ini kami sedang menjalankan tesnya B30," kata dia di Jakarta.

Dia berharap, tes tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dengan demikian dapat memberikan masukan baik kepada pemerintah maupun kepada industri otomotif Tanah Air.

"Mudah-mudahan sesuai dengan arahan Pak Menteri ESDM, seyogyanya bahan bakar yang menyesuaikan dengan kondisi kendaraan. Jangan kendaraannya yang terlalu banyak berubah," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan di tahun 2020. Kondisi ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor dan juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan

"Mudah-mudahan saat ini tesnya (biodiesel 30) saya lihat berlangsung dengan baik, dan mudah-mudahan pada tahun depan saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (*)