PT IKPP dan PT Tjiwi Bagi Dividen Rp702,76 Miliar

Kamis, 27 Juni 2019

PT IKPP. (int)

JAKARTA - Emiten produsen kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (PT IKPP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. membagikan dividen tunai kepada pemegang saham senilai total US$48,85 juta atau setara dengan Rp702,76 miliar untuk tahun buku 2018.

Berdasarkan rapat umum pemegang saham tahunan untuk periode 2018 yang digelar pada Kamis (27/6/2019), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar US$38,03 juta atau Rp547,10 miliar untuk tahun buku 2018. Jumlah dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham setara dengan Rp100 per saham. 

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$588,1 juta pada 2018. Dengan demikian, dividen pay out ratio emiten dengan kode saham INKP ini sebesar 6,47 persen dari laba bersih 2018. 

Adapun, sebesar US$1 juta atau setara Rp14,39 miliar ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 UU Perseroan Terbatas No.40/2017 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 28 anggaran dasar perseroan. Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan. 

Sementara itu, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar US$10,82 juta atau Rp155,66 miliar untuk tahun buku 2018. Jumlah dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham setara dengan Rp50 per saham. 

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$245,7 juta pada 2018. Dengan demikian, dividen pay out ratio emiten dengan kode saham TKIM ini sebesar 4,40 persen dari laba bersih 2018. 

Adapun, sebesar US$1 juta atau setara Rp14,39 miliar ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 UU Perseroan Terbatas No.40/2017 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 28 anggaran dasar perseroan. Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan. (*)