Daya Beli Buruh Menurun

Senin, 24 Juni 2019

Buruh harian. (Repulika.co.id)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 naik 0,19 persen dari Rp53.952 menjadi Rp54.056 per hari. Angka ini menunjukkan rata-rata upah harian yang diterima buruh tani.

Kendati begitu, upah riil yang menggambarkan daya beli buruh dari upah yang mereka terima turun 0,39 persen. Upah riil bulan Mei 2019 tercatat Rp38.154 sedangkan bulan sebelumnya tercatat Rp38.305 per hari.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan penurunan daya beli tersebut karena inflasi yang terjadi di pedesaan cukup tinggi yakni 0,59 persen. 

"Sehingga secara riil buruh tani mengalami penurunan. Hal yang sama terjadi untuk upah buruh bangunan," jelas Suhariyanto, Senin (24/6/2019).

Adapun rata-rata upah nominal buruh bangunan Mei 2019 dibanding bulan sebelumnya tidak berubah yaitu Rp88.664 per hari. Namun, upah riil pada Mei 2019 turun 0,68 persen dari Rp64.969 menjadi Rp64.530 per hari.

Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita naik 0,29 persen dari Rp27.585 menjadi Rp27.665 per kepala. Upah riil Mei 2019 juga mengalami penurunan 0,39 persen dari Rp20.213 menjadi Rp20.135.

Upah nominal pembantu rumah tangga naik 0,21 persen dari Rp408.685 per hari menjadi Rp409.543 per bulan. Namun, upah riil Mei 2019 turun 0,47 persen dari Rp299.469 menjadi Rp298.066 per hari. (*)