Pemerintah Belum Anggarkan Biaya Pemindahan Ibu Kota

Kamis, 02 Mei 2019

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana untuk mulai memasukan anggaran untuk pemindahan ibu kota dalam struktur APBN.

Kemenkeu mengatakan perlu ada kajian yang komperhensif dan konsep yang terstruktur sebelum memasukan rencana anggaran untuk pemindahan ibu kota ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih perlu melakukan kajian dan mempelajari soal rencana ini. Untuk jangka pendek, Kemenkeu belum akan memasukan rencana pemindahan ibu kota dalam RAPBN 2020.

"Kami masih pelajari soal kebutuhan dana pemindahan Ibu Kota," ujar Askolani, Kamis, 2 Mei 2019.

Sementara itu, Direktur Harmonisasi Pengaturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya merinci bahwa untuk bisa memasukan kebutuhan dana pemindahan ibu kota ke APBN 2020 perlu ada pembahasan yang lebih mendalam.

Begitu juga untuk dana riset yang disebut sebut oleh Bappenas perlu dikeluarkan untuk kajian pemindahan ibu kota. Made menjelaskan hingga hari ini belum ada perintah langsung dari Pemerintah maupun Menteri Keuangan untuk mengkaji hal tersebut.

"Kalo terkait rencana pemindahan ibu kota, sampai dengan saat ini kami di Kemenkeu belum ada arahan untuk antisipasi apakah harus ada dana riset secara khusus untuk mendukung kegiatan tersebut Termasuk kapan mulai implementasinya dan arahannya," ujar Made. tps