Gugat Uni Eropa, Indonesia Seleksi Lima Firma Hukum AsingĀ 

Jumat, 19 April 2019

JAKARTA- Indonesia saat ini tengah menseleksi lima firma hukum asing, yang nantinya mendampingi Indonesia menggugat Uni Eropa di World Trade Organization (WTO).

"Ada beberapa calon law firm yang akan kita hire, sudah kita grading, sudah ada lima. Nanti kita sepakati," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekomian, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

Pembahasan pengacara mana yang akan mendampingi Indonesia ke WTO ini, dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution siang ini. Rapat dilakukan bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, serta 

Lebih lanjut, kata Oke, setelah pemerintah berhasil menetapkan satu firma hukum maka akan dilaksanakan konsultasi. Dengan begitu, Indonesia bisa langsung melakukan gugatan di forum internasional.

"Ya kita konsultasi masalah substansi. Law firm yang tahu. Mereka sudah pelajari apa, apa yang bisa kita gugat," sambung Oke.

Selain itu, pemerintah juga akan membuat aturan mengenai satuan tugas (satgas). Aturan ini diperuntukkan sebagai langkah pemerintah mengajak kementerian atau pengusaha yang mau ikut melakukan gugatan perdata.

"Kita akan rapatkan siapa yang akan mewakili. Apakah atas nama asosiasi, seperti yang pernah dilakukan oleh Prancis. Jadi harus merupakan atas nama semua," tutup Oke.

Sebagai informasi, Uni Eropa sendiri telah melakukan kampanye hitam sawit sejak tahun 2012. Hal itu pun menyebabkan harga sawit jatuh dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.(rdh/dtc)