RED II Tetap Berlaku, Indonesia Tempuh Jalur WTO

Jumat, 12 April 2019

petani kelapa sawit di Indoneia

JAKARTA-Indonesia akan menempuh jalur ligitasi di WTO, jika Uni Eropa tetap kepada keputusannya mendiskriminasi sawit lewat aturan RED II, Delegated Act. 

"Kita akan tempuh jalur litigasi di WTO, kalau mereka mengadopsi aturan tersebut," kata Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI Peter Gontha dalam keterangan pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 12 April 2019. 

"Pertarungan itu terjadi di Brussels dan terus terang saja kita tidak ingin lagi diatur. Kedaulatan kita harga mati, neoimperialisme, dan kolonialisme sampai terjadi lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan misi bersama Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries) melakukan pertemuan di Markas Uni Eropa di Brussela, Belgia tanggal 8 hingga 9 April kemarin. Dalam pertemuan itu, Uni Eropa tetap akan memberlakukan REDII Delegated Act pada 12 Mei 2019 mendatang.  

"Keputusan atau kesepakatan kita secara intern kalau sampai RED II Delegated ACT ini diberlakukan pada 12 Mei pukul 00.00. Kami sudah sampaikan di pertemuan itu dan hari ini saya dapat telepon dari duta besar Uni Eropa yang ingin mengonfirmasi. Beliau dipanggil ke Brussels untuk menjelaskan posisi kita," ujar Peter seperti dilaporkan CNBVC. 

Seperti diketahui, di Brussels, delegasi RI, Malaysia, dan Kolombia bertemu beberapa pihak. Mulai dari Komisi Parlemen Eropa dipimpin Wakil Presiden Parlemen Eropa, Dewan Eropa, kelompok perusahaan besar Eropa yang menggunakan minyak kelapa sawit, dan kelompok perusahaan besar Eropa yang berinvestasi di Indonesia. 

Menurut Peter, posisi Indonesia sudah sangat terang. Petani kelapa sawit Indonesia yang akan terkena dampak kebijakan itu lebih besar dari penduduk Belanda sekitar 17 juta jiwa dan Belgia sekitar 11 juta jiwa. 

Mantan duta besar RI untuk Polandia itu menambahkan, poin pertama SDG's, yaitu pengentasan kemiskinan. Apabila aturan diskriminasi sawit tetap diberlakukan, maka Parlemen Eropa tak sejalan dengan konstitusi mereka sendiri yang menggarisbawahi pengentasan kemiskinan. 

"Janganlah mereka main-main dengan kita yang akan menjadi ekonomi nomor 4-5 dalam 20 tahun ke depan," ujar Peter.

"Kita saling membutuhkan, tapi kalau ada diskriminasi kita pun bisa melawan. Saya tidak katakan retaliasi, tapi kita bisa melawan apabila mereka menekan negara kita yang sedang membangun," lanjutnya.

Menko Perekonomian RI Darmin Nasution menambahkan, pemerintah akan meninjau hubungan ekonomi dengan UE. Parlemen Eropa pun memahami ada proses perundingan Indonesia-EU CEPA. 

"Tidak perlu dijelaskan sekarang tapi kita pasti akan ambil langkah begitu RED II Delegated ACT diadopsi dalam dua bulan," tutur Darmin.(rdh)