ISPO Upaya Indonesia Redam Diskriminasi Sawit 

Selasa, 09 April 2019

JAKARTA-Menghadapi tekanan dan diskriminasi sawit yang dilakukan Eropa, Indonesia telah memiliki Indonesia Sustanable Palm Oil (ISPO). Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan.

Penerapan standar ini dapat menjamin adanya sustainability dan dapat memperbesar peluang produk-produk kelapa sawit asal Indonesia masih dapat diterima secara internasional. 

Wakil Presiden Direktur PT Mutuagung Lestar Irham Budiman mengatakan sertifikasi ISPO penting untuk menyiasati kondisi yang tak terprediksi ke depannya. Hal ini juga untuk membantu pekebun masyarakat atau smallholders untuk dapat memahamai dan mencapai standar yang diinginkan. 

"Dalam draft Renewable Energy Directive [RED] II, smallholders masih memiliki kesempatan untuk memasok produk sawit ke kancah Uni Eropa. Oleh karena itu dirasa penting bagi smallholders untuk dapat memenuhi standar, salah satunya dari sisi lingkungan, agar dapat lebih bersaing dalam kancah internasional," kata Irham dalam siaran resmi, Selasa, 9 April 2019. 

PT Mutuagung Lestari atau MUTU International, adalah perusahaan yang mengakomodir perusahaan-perusahaan perdagangan kelapa sawit untuk melakukan pengujian dan mendapatkan sertifikasi ISPO. Saat ini, Mutu International sendiri telah mengeluarkan sebanyak 167 sertifikasi ISPO. 

Adapun dari 167 sertifikat yang telah diserahkan, tiga di antaranya diserahkan kepada pelaku sawit smallholders.

Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga mengatakan penerapan standar ini dirasa perlu untuk diterapkan untuk tetap memerhatikan keberlangsungan lingkungan dan sebagai perbaikan untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi standar tersebut agar CPO dapat lebih bersaing, terutama dalam kancah internasional. 

"Saat ini, telah terdapat 457 perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISPO yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi. 35% di antaranya atau total sekitar 167 adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh MUTU International," katanya.

Perdagangan kelapa sawit antara Indonesia dan Uni Eropa berada dalam situasi panas. Pemicunya, Parlemen Eropa menyatakan bahwa minyak kelapa sawit mentah (CPO) adalah produk yang tidak ramah lingkungan dalam skema RED II.

Dalam draft tersebut, minyak kelapa sawit dikeluarkan dari pemenuhan bahan bakar nabati di Uni Eropa.  Hal ini, kata Arif, mengancam posisi Indonesia, sebagai salah satu negara produsen minyak sawit terbesar dunia.(rdh/bc)