Indonesia Tuntut Kompensasi Karbon Lebih Tinggi

Rabu, 27 Maret 2019

Kawasan hutam di Indonesia

JAKARTA-Indonesia dan Norwegia telah menyepakati mekanisme pembayaran pengurangan emisi gas rumah kaca dari program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan (REDD+).

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman mengatakan kedua pihak saat ini masih melakukan verifikasi kesepakatan awal mengenai pengurangan emisi yang akan dibayar, yakni 4,9 juta ton CO2e.

Norwegia dikabarkan mematok harga kompensasi US$5 per ton CO2e. Jika dihitung dengan pengurangan emisi 4,9 juta ton CO2e, Indonesia akan mendapat sekitar US$24 juta atau sekitar Rp 340 miliar.

Sementara itu, Indonesia menginginkan pembayaran setidaknya pada harga US$10-US$11 per ton CO2e. Indonesia ingin Norwegia memberikan kompensasi lebih tinggi dan berkeadilan.

"Kita sudah berkeringat untuk menurunkan emisi melalui pengurangan deforestasi, penanganan kebakaran hutan (karhutla), serta menahan laju pembangunan. Kita ingin dihargai dengan pantas," kata Ruandha ditemui di sela-sela kegiatan Pekan REDD.(tps)