Sejumlah Anggota DPRD Inhu Belum Mengembalikan Dana Kelebihan Bayar

Kamis, 07 Maret 2019

ilustrasi

INHU - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, hingga saat ini diduga belum mengembalikan dana kelebihan bayar yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau.

Ketua DPRD Inhu Miswanto, Rabu, 6 Maret 2019 yang dikonfirmasi oleh media mengatakan, dana kelebihan bayar yang telah di pergunakan oleh sejumlah angota DPRD itu adalah utang yang harus dibayar, ucapnya.

Miswanto memperjelas lagi, ' Utang harus dibayar', namun pertanyaannya dana itu menjadi utang siapa lanjutnya. Menurut Miswanto, kelebihan bayar dikarenakan adanya perubahan kategori keuangan daerah sehingga menjadi ada pengembalian.

Dikatakan Miswanto, saat ini sebagian anggota DPRD Inhu telah mencicil untuk membayar terkait dana kelebihan bayar tersebut " hanya beberapa orang saja, sebaliknya ada juga yang belum sama sekali mengembalikan.

" Untuk memastikan siapa saja personal yang sudah maupun belum mengembalikan menurutnya perlu dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD Inhu", tungkas Miswanto.

"Silahkan tanya ke sekretariat karena pengembaliannya ke sekretariat dan sekretariat pertanggungjawabannya bukan ke saya, melainkan ke Sekda," kata Miswanto. Miswanto juga menegaskan bahwa belum tentu temuan BPK tersebut terindikasi korupsi. ( dan )