Jokowi Minta Inventarisasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Selasa, 26 Februari 2019

Presiden Joko Widodo saat membagi-bagikan sertifikat kepada masyarakat

JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta segera dilakukan inventarisasi dan verifikasi penguasan tanah dalam kawasan hutan. "Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat," katanya, di Kantor Presiden, Selasa, 26 Februari 2019.

Pemerintah sendiri pada periode 2015-2019, mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dijadikan kawasan perhutanan sosial.

Berdasarkn Laporan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari target 12,7 juta ha, pemerintah telah menyiapkan 13,4 juta ha. Angka ini di luar kawasan hutan yang dikelola Perhutani seluas 465,961 ha. Luas total akses kelola hutan yang sudah dipenuhi sebesar 1,053 juta ha.

Pada rapat ini, sejumlah menteri juga terlihat hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly,Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi juga mengintruksikan jajaran kementerian terkait untuk segera melakukan perbaikan data guna mempercepat reforma agraria di kawasan hutan.

"Saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat. Masyarakat hukum adat masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," jelasnya.

Jokowi pun bercerita sering menemukan sengketa-sengketa yang melibatkan pengusaha yang memiliki lahan konsesi di kawasan hutan dengan masyarakat adat setempat. Tak hanya itu, sengketa juga melibatkan masyarakat dengan pihak Perum Perhutani.

"Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin lebih dahulu," tegasnya.(rdh/bc)