Norwegia Janji Bayar Pengurangan Emisi Karbon Indonesia

Senin, 18 Februari 2019

Hutan gambut.

JAKARTA-Norwegia berjanji akan membayar pengurangan emisi 4,8 juta ton karbon dioksida (CO2) yang dilakukan Indonesia untuk laporan 2016 sampai dengan 2017. Ketika angka emisi terverifikasi secara independen, Norwegia akan menjamin pembayaran kepada Indonesia untuk sekitar 4,8 juta ton CO2 tersebut.

"Indonesia dan Norwegia telah menyetujui aturan untuk pembayaran berbasis hasil. Dengan perkembangan ini, kami siap melangkah ke fase ketiga kemitraan, di mana pengurangan emisi di lapangan dihargai," kata Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.

Norwegia menilai Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi dan aksi-aksi penting di sektor kehutanan dan penggunaan lahan beberapa tahun terakhir. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan pengukuran baru untuk melindungi hutan, termasuk moratorium hutan primer dan gambut.

Pada 2018, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan yang mendorong peningkatan produksi minyak kelapa sawit dari perkebunan yang sudah ada ketimbang membuka area hutan baru.

Indonesia juga telah memulai tinjauan hukum komprehensif tentang konsesi kehutanan dan pertanian dan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan hutan. Dan yang lebih penting, memberikan hak atas tanah masyarakat adat dan komunitas lokal lainnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan senang bahwa Indonesia dan Norwegia telah menyepakati pembayaran pengurangan emisi berbasis hasil.

Dengan perkembangan ini, kedua pihak siap untuk masuk ke fase tiga dari Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati sejak 2010. Pada kesepakatan tersebut, Norwegia berjanji untuk mendukung Indonesia hingga 1 miliar dolar AS sesuai dengan hasil di lapangan.(tps)