KLHK Godok Pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan

Senin, 11 Februari 2019

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hiclup dan Kehutanan (KLHK) tengah menggodok pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pembahasan pembentukan badan baru ini mereka lakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4(5 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden (Perpres) No 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menargetkan, BPDLH bisa segera beroperasi untuk mengelola dana lingkungan hidup.

Kemkeu menjadi pimpinan pembahasan BPDLH. Nantinya BPDLH akan hadir mengelola dana lingkungan hidup, serta menggantikan Badan Layanan Umum (BLU) KLHK. "Hasil kajiannya dana reboisasi ikan dikelola BPDLH agar ada keberlaryutan BLU," kata  Bambang. (tps)