Wagub Sumut Diperiksa Polisi, Diduga Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan

Jumat, 08 Februari 2019

Wakil Gubernur Sumatera Utara .Musa Rajekshah alias Ijeck.

MEDAN-kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus alihfungsi lahan hutan lindung yang melibatkan perusahaan perkebunan milik keluarga Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck.

Pihak kepolisian memeriksa Wagub Musa setelah memanggilnya sebanyak dua kali. Pada panggilan pertama, Ijeck tidak memenuhinya tanpa alasan yang jelas. Ijeck akhirnya mendatangi kantor polda dengan mengenakan baju batik ungu dan bercelana hitam sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis, 7 Februari 2019.

Setelah turun dari mobil dinas, dia bergegas masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sayangnya, dia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki ruangan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemeriksaan terhadap Musa Rajekshah berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang dikelola PT Anugerah Langkat Makmur (ALM).

Perusahaan perkebunan sawit tersebut dikelola keluarga Wagub. Penyidik Polda Sumut sudah me-netapakan adik Ijeck, yakni Musa Idishah alias Dodi, selaku Direktur PT ALM sebagai tersangka.

Bagi polisi, keterangan dari Ijeck diperlukan dalam penanganan kasus ini karena beberapa tahun sebelumnya dia sempat terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

Namun, Tatan belum bersedia merinci bentuk keterlibatan Ijeck. Diungkapkan pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat itu berada di tiga kecamatan, yakni Sei Lepan, Brandan Barat, dan Kecamatan Besitang dengan luas total sekitar 366 hektare. (tps)