Gapki: Semestinya Pengusaha Sawit itu Berorganisasi 

Rabu, 23 Januari 2019

PEKANBARU-Organisasi bukan hanya semata-mata menjadi wadah untuk berkumpul dan bertemu. Akan tetapi berorganisasi bisa memberikan kemudahan-kemudahan baik dalam segi perizinan maupun hubungan sinergi dengan pemerintah. 

Sejauh ini yang tergabung dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Riau tercatat 70 anggota. Jumlah ini masih sedikit, jika dibandingkan dengan total perusahaan kelapa sawit di Riau yang mencapai 400 perusahaan lebih. 

"Kita tidak memiliki kewenangan untuk memaksa teman-teman perusahaan sawit lain bergabung dengan Gapki. Bergabung di Gapki itu adalah kerelaan," ujar Sekjen Gapki Provinsi Riau, Marianto kepada SawitPlus.co, beberapa waktu yang lalu. 

Saat ditanya apa saja yang bisa didapatkan saat bergabung dengan Gapki, Marianto menyebutkan banyak hal yang didapatkan, mulai dari terlibat dalam tim penentuan harga TBS setiap minggu.

"Gapki juga menjadi wadah di dalam perundingan upah dengan serikat pekerja termasuk membantu penyelesaian perselisihan serta membicarakan perizinan yg terganjal di pemerintah," ujarnya..

Sekjen Gapki ini berharap, semestinya ada semacam regulasi yang secara tidak langsung akan membuat ketergantungan pengusaha-pengusaha sawit dengan organisasi sawit.  

Saat disampaikan tentang regulasi di organisasi perumahan seperti Himpera, REI dan Apernas, dimana ada kewajiban dari anggota pengembang bergabung dengan organisasi perumahan. Sebab jika tak bergabung mereka akan kesulitan untuk bekerjasama dengan bank. 

"Ya, harusnya hal-hal seperti ini juga diterapkan di Gapki, sebab jika bicara perizinan, di industri sawit izin-izin itu banyak. Bisa jadi, izin yang satu selesai, akan muncul izin-izin lainnya, " ujar Marianto menambahkan.

Sejauh ini, Gapki dipaparkan Marianto telah berjumpa dengan Gubernur Riau dan beberapa anggota DPRD Riau. "Kita sudah bicara secara lisan, mungkin kedepan juga dilanjutkan dengan pembicaraan lanjutan," ungkapnya. (rd)